Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) merupakan kegiatan pengawasan sanitasi yang dilakukan oleh Petugas Sanitarian Dinas Kesehatan. IKL di Restoran Mie Gacoan dilakukan dalam rangka pemeriksaan sanitasi sebagai syarat penerbitan Rekomendasi SLHS. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan restoran telah menerapkan prinsip sanitasi yang baik agar terhindar dari terjadinya kontaminasi pangan yang dapat mengakibatkan keracunan makanan.
.jpeg)
