Perkuat Sinergi Pencegahan NAPZA, Perwakilan Dinas Kesehatan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Dinas Kesehatan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu yang digelar bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan pemusnahan yang dipimpin oleh instansi penegak hukum tersebut merupakan bagian dari transparansi publik sekaligus penyelesaian status hukum terhadap barang sitaan hasil operasi penindakan sediaan narkotika ilegal di lapangan. Kehadiran perwakilan Dinas Kesehatan dalam agenda ini memegang peranan penting. Selain bertindak sebagai saksi formal dari unsur kesehatan, keterlibatan Dinkes juga diperlukan untuk memastikan proses pemusnahan barang bukti kimia berbahaya tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Pemusnahan sabu dilakukan secara terbuka dengan metode yang aman—seperti dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih, kemudian diblender atau dihancurkan secara total—hingga senyawa narkotikanya rusak dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)