Verifikasi Usulan DAK Non FIsik Bidang Kesehatan Tahun 2027

Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Verifikasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bidang Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini digelar dalam rangka menyelaraskan perencanaan program kesehatan daerah dengan menu prioritas nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Proses verifikasi ini melibatkan tim perencana Dinas Kesehatan, para pengelola program, serta perwakilan dari seluruh UPTD Puskesmas di wilayah kerja Kota Lhokseumawe. Pertemuan ini difokuskan untuk membedah, menelaah, dan memvalidasi rincian usulan menu kegiatan yang diajukan oleh masing-masing unit kerja agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta didukung oleh data capaian indikator yang akurat. Sebagaimana diketahui, DAK Non-Fisik Bidang Kesehatan memegang peranan krusial dalam mendanai operasional pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif di fasyankes primer. Beberapa menu utama yang diverifikasi meliputi usulan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, insentif tenaga UKM, operasional posyandu terintegrasi, penanggulangan stunting, hingga penguatan sistem surveilans dan kesiapsiagaan sediaan farmasi. Tahapan verifikasi yang ketat ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya tumpang tindih anggaran (overlapping) dengan dana APBK maupun Dana Desa, sekaligus memastikan bahwa usulan yang diinput ke dalam aplikasi perencanaan resmi milik pemerintah pusat telah memenuhi syarat kesiapan (readiness criteria).

(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)