Supervisi Praktik Mandiri Dokter Gigi drg. Nurachmi Eliza Dental Care

Dalam upaya menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe melakukan kunjungan supervisi ke praktik mandiri dokter gigi drg. Nurachmi Eliza Dental Care yang beralamat di Jln. Panglateh No. 17 Dusun Aron Desa Keude Aceh Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Kunjungan rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah Kota Lhokseumawe. 

Selama proses supervisi, tim dari Bidang PSDK melakukan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi beberapa aspek krusial, di antaranya Kelengkapan Administrasi: Pemeriksaan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku serta dokumen pendukung lainnya. Sarana dan Prasarana: Peninjauan kelaikan alat-alat kedokteran gigi, sterilisasi alat, hingga kenyamanan ruang tunggu bagi pasien. Manajemen Limbah Medis: Memastikan pengelolaan limbah medis tajam dan infeksius dilakukan sesuai dengan regulasi lingkungan hidup untuk mencegah pencemaran. Standar Pelayanan: Diskusi mengenai penerapan prosedur rekam medis elektronik dan alur pelayanan pasien. 

Kepala Bidang PSDK menyampaikan bahwa supervisi ini bukan sekadar pemeriksaan formalitas, melainkan bentuk dukungan bagi para praktisi medis mandiri agar tetap menjaga kualitas layanan. Sementara itu, pihak drg. Nurachmi Eliza Dental Care menyambut baik arahan dan masukan yang diberikan oleh tim Dinkes. Hasil dari supervisi ini akan dijadikan acuan untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasien dalam setiap tindakan medis yang diberikan. Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan ekosistem pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe semakin solid dan terpercaya.