Lhokseumawe - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan langkah proaktif dalam mengawal standarisasi kesehatan lingkungan pada sarana pelayanan publik. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terpadu yang dipusatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mesjid Punteut di bawah naungan Yayasan Ridefa Aceh, Kecamatan Blang Mangat. Tim dari Dinas Kesehatan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat beserta petugas kesling. Inspeksi bersama ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional, tata kelola sanitasi, hingga sistem pembuangan limbah domestik di fasilitas pemenuhan gizi tersebut telah memenuhi regulasi lingkungan hidup dan standar higienitas yang ketat. Sebagai fasilitas yang bergerak dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), faktor kebersihan lingkungan dan ketepatan pengelolaan limbah memegang peranan yang sangat krusial. Segala bentuk potensi pencemaran sekecil apa pun harus dieliminasi demi menjamin kualitas gizi dan makanan yang diproduksi tetap higienis serta aman dikonsumsi. Dalam kegiatan IKL tersebut, tim gabungan dari DLHK dan Dinkes menyisir dan mengevaluasi beberapa titik vital. Petugas dari DLHK berfokus pada pemeriksaan sistem pembuangan limbah cair sisa proses dapur (domestik), efektivitas bak penangkap lemak (grease trap), serta pengelolaan sampah padat agar tidak menumpuk dan mencemari lingkungan sekitar. Sementara itu, Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan melakukan penilaian menyeluruh terhadap komponen sanitasi makro dan mikro. Pemeriksaan meliputi pemantauan kualitas sumber air bersih yang digunakan untuk pengolahan gizi, sistem drainase, pencahayaan, ventilasi udara, hingga penerapan protokol Higiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi para petugas pengelola gizi.


(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)
