Sempat Meresahkan Warga, ODGJ Mengamuk di Alue Awe Muara Dua Berhasil Diamankan Petugas

Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melalui UPTD Puskesmas Kandang bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe. Secara sinergis, kedua instansi ini berhasil melakukan penanganan dan evakuasi terhadap seorang warga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan mengamuk di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Penanganan cepat ini dilakukan menyusul adanya laporan dari perangkat desa dan masyarakat setempat yang merasa resah sekaligus khawatir atas keselamatan warga sekitar, termasuk keselamatan pasien itu sendiri. Kondisi pasien yang sedang mengalami fase kekambuhan akut (amuk) tersebut dinilai membutuhkan intervensi medis segera demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Proses penanganan di lokasi kejadian berlangsung secara dramatis namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Personel Satpol PP yang tiba di lokasi bertindak sigap untuk mengamankan situasi dan mengkondisikan lingkungan sekitar guna menghindari eskalasi amukan pasien.  Usai kondisi pasien berhasil distabilkan oleh tim medis Puskesmas Kandang, pasien tersebut kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi guna mendapatkan perawatan intensif dan isolasi medis sementara waktu. Langkah rujukan ini diambil agar pasien mendapatkan penanganan komprehensif dari dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater), sekaligus untuk mengatur ulang pola pengobatan (regimen obat) pasien yang diduga sempat terputus, yang memicu terjadinya kekambuhan tersebut. Pemerintah Desa beserta warga Alue Awe menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tindakan cepat yang ditunjukkan oleh UPTD Puskesmas Kandang dan Satpol PP. Kehadiran petugas dinilai berhasil meredam kepanikan warga sekaligus menyelamatkan pasien dari potensi amukan massa atau tindakan pasung yang melanggar kemanusiaan. Pihak puskesmas kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan riwayat gangguan jiwa, untuk selalu mengawasi kepatuhan konsumsi obat harian. Jika mulai terlihat gejala-gejala perubahan perilaku atau indikasi kekambuhan, pihak keluarga diminta untuk segera melapor ke kader kesehatan desa atau langsung ke UPTD Puskesmas Kandang agar dapat diintervensi sejak dini sebelum masuk ke fase mengamuk.

(Sumber : Tim Humas DInas Kesehatan Kota Lhokseumawe)