Rapat Koordinasi Pemeriksaan Sarana Apotek dan Toko Obat serta Pendampingan Pemenuhan CAPA

Rapat Koordinasi Pemeriksaan Sarana Apotek dan Toko Obat serta Pendampingan Pemenuhan CAPA dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di wilayah kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah tindak lanjut hasil pemeriksaan sarana kefarmasian, sekaligus memberikan pendampingan kepada apotek dan toko obat dalam penyusunan serta pemenuhan Corrective and Preventive Action (CAPA).
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor dengan KP2T (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu), organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) guna memperkuat sinergi dalam pengawasan, pembinaan, serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi kefarmasian. Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta keseragaman standar pemeriksaan, peningkatan profesionalisme tenaga kefarmasian, serta terwujudnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan sarana apotek dan toko obat.

 

(Sumber : Bidang PSDK)