Langkah nyata dalam penanganan kesehatan jiwa kembali ditunjukkan melalui koordinasi lintas sektor. Pada hari ini, telah dilaksanakan prosesi penyerahan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada pihak UPTD Puskesmas Muara Dua untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan yang lebih intensif. Proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dalam memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak akses kesehatan yang layak. Pasien yang sebelumnya dievakuasi dari lingkungan masyarakat tersebut, kini secara resmi berada di bawah pengawasan tim medis Puskesmas Muara Dua. Dengan diserahkannya pasien ini, diharapkan mata rantai stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa dapat terputus. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan pemasungan, melainkan segera melaporkan kepada perangkat desa atau langsung ke Puskesmas jika menemukan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan jiwa.


