Penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) Rujuk Ke Banda Aceh

Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak kesehatan mental warga, petugas kesehatan bersama dinas terkait melakukan rujukan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke rumah sakit spesialis di Banda Aceh. Langkah ini diambil guna memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif dan fasilitas rehabilitasi yang memadai. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasien agar nantinya dapat kembali berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat secara layak.