Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memerlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya menyentuh aspek medis, tetapi juga aspek sosial dan kemanusiaan. Menyadari hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe bersama Dinas Sosial Kota Lhokseumawe menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor guna memantapkan prosedur penanganan di lapangan. Pertemuan strategis ini difokuskan pada sinkronisasi peran masing-masing instansi dalam memastikan setiap warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan hak layanan kesehatan serta perlindungan sosial yang layak. Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan tidak ada lagi ODGJ di Kota Lhokseumawe yang tidak terdata atau tidak mendapatkan akses pengobatan. Dengan integrasi data antara Dinkes dan Dinsos, intervensi yang diberikan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, baik dari sisi bantuan obat-obatan maupun bantuan logistik bagi keluarga yang kurang mampu.
