Lhokseumawe - Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe bersama Tim Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) melaksanakan Kegiatan Supervisi SDMK Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (PMB) Bd. Salabiah, S.SiT. Kegiatan supervisi lapangan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan perizinan praktik tenaga kesehatan bidan, baik dari segi kelengkapan persyaratan administrasi, kesiapan sarana dan prasarana penunjang medis, hingga kesesuaian pelaksanaan pelayanan kesehatan dengan standar profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan secara berkala ini, Tim PSDK Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe berupaya memberikan pendampingan langsung agar setiap praktik mandiri tenaga kesehatan dapat menjaga mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta kepastian legalitas dalam menjalankan tugas profesinya. Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat gampong terhadap fasilitas pelayanan kesehatan mandiri, sekaligus menjamin ketersediaan layanan kebidanan yang aman, profesional, terstandar, dan akuntabel di wilayah Kota Lhokseumawe.
(Sumber : Tim SDMK)
