Bimtek dilaksanakan di Hotel Diana pada 24 November 2025. Peserta bimtek merupakan pemilik apotek, penanggung jawab apotek, pemilik toko obat, dan penanggung jawab toko obat. Narasumber berasal dari BPOM dan IAI. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu memahami dan melaksanakan proses perizinan sesuai ketentuan, sehingga sarana kefarmasian di Kota Lhokseumawe dapat beroperasi secara legal, memenuhi standar, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.



(Sumber : Bidang PSDK)
