Tim dari Dinas Kesehatan melakukan visitasi lapangan ke Apotek Suci Farma dalam rangka verifikasi izin sarana pelayanan kefarmasian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional, mulai dari legalitas apoteker, standar penyimpanan obat, hingga tata ruang peracikan, telah memenuhi regulasi yang berlaku. Visitasi ini merupakan langkah penting untuk menjamin bahwa masyarakat mendapatkan akses obat-obatan melalui sarana yang resmi dan terstandarisasi secara nasional. Fokus pengecekan meliputi sistem pengadaan obat, manajemen rantai dingin (cold chain) untuk obat tertentu, serta masa kedaluwarsa produk. Dengan terlaksananya visitasi ini, Apotek Suci Farma diharapkan dapat terus mempertahankan mutu layanannya dan memberikan edukasi kefarmasian yang tepat bagi warga sekitar sebagai bentuk perlindungan konsumen.

