UPTD Puskesmas Mon Geudong Berikan Pelayanan Program Rujuk Balik dan Edukasi Kepatuhan Pengobatan

Lhokseumawe - UPTD Puskesmas Mon Geudong terus memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB), khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis yang telah berada dalam kondisi stabil. Pelayanan ini mencakup pengambilan resep obat PRB sekaligus pemberian edukasi untuk mendukung keberhasilan pengobatan jangka panjang. Dalam kegiatan pelayanan, pasien yang datang untuk mengambil resep PRB mendapatkan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan minum obat, baik dalam hal waktu pemberian obat maupun dosis yang telah ditetapkan oleh dokter. Kepatuhan terhadap terapi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi kesehatan pasien dan mencegah terjadinya komplikasi maupun kekambuhan penyakit. Selain kepatuhan pengobatan, pasien juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menerapkan pola hidup sehat, antara lain menjaga pola makan, melakukan aktivitas fisik secara teratur sesuai kondisi kesehatan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Program Rujuk Balik diperuntukkan bagi pasien dengan penyakit kronis yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki penyakit kronis yang telah stabil minimal tiga bulan, telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dinyatakan stabil oleh dokter, membutuhkan pengobatan jangka panjang lebih dari satu bulan, serta memiliki surat rujuk balik dari dokter spesialis di rumah sakit. Melalui pelayanan PRB yang berkesinambungan, UPTD Puskesmas Mon Geudong berupaya memastikan pasien mendapatkan akses obat dan edukasi yang diperlukan sehingga pengobatan dapat berlangsung secara optimal. Diharapkan pasien mampu mengikuti terapi sesuai anjuran tenaga kesehatan serta mempertahankan pola hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

(Sumber : Tim Humas UPTD Puskesmas Mon Geudong)