Lhokseumawe - UPTD Puskesmas Kandang menerima kunjungan dari Tim Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe dalam rangka pembinaan dan evaluasi persiapan dokumen serta kelengkapan administrasi menghadapi penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia, awal Oktober 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kesiapan sarana, prasarana, standar pelayanan publik, hingga pemenuhan kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi indikator utama penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman. Dalam arahannya, Tim Bagian Organisasi Pemko Lhokseumawe menekankan pentingnya kerapian dan kelengkapan dokumen pendukung di setiap unit pelayanan, mulai dari pendaftaran, ruang tindakan, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Pembinaan ini difokuskan untuk memastikan bahwa seluruh standar pelayanan minimal (SPM) dan maklumat pelayanan telah terpasang serta dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Kepala UPTD Puskesmas Kandang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan serta arahan yang diberikan oleh Tim Bagian Organisasi Pemko Lhokseumawe. Peninjauan dan arahan ini menjadi panduan penting bagi seluruh jajaran puskesmas dalam menyempurnakan berbagai berkas administrasi dan alur pelayanan sebelum tim penilai Ombudsman turun ke lapangan. Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi ini, UPTD Puskesmas Kandang berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus optimistis mampu meraih hasil maksimal serta memenuhi seluruh standar kepatuhan pelayanan publik pada penilaian Ombudsman tahun 2026.
(Sumber : Tim Humas UPTD Puskesmas Kandang)
