Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melalui tim teknis kesehatan lingkungan melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Tempat Pengolahan Pangan (TPP) Ichiban Sushi, Kota Lhokseumawe. Pemeriksaan lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan dan persyaratan teknis dalam rangka penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi pelaku usaha jasa boga dan tempat pengelolaan pangan komersial di wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan IKL bertujuan untuk memastikan seluruh alur pengolahan makanan, higienitas penjamah pangan, kelayakan tempat penyimpanan bahan baku, kelengkapan sarana penyajian, hingga kondisi sanitasi dan kebersihan lingkungan tempat usaha telah memenuhi standar kesehatan nasional yang ditetapkan. Langkah pemeriksaan ini krusial guna menjamin food safety (keamanan pangan) serta melindungi masyarakat Kota Lhokseumawe dan para konsumen dari risiko kontaminasi maupun gangguan kesehatan akibat konsumsi pangan. Melalui pengawasan dan penerbitan SLHS yang ketat serta terukur ini, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe terus mendorong para pelaku usaha kuliner untuk secara konsisten menjaga mutu, kebersihan, dan standar higiene sanitasi demi terwujudnya lingkungan masyarakat yang sehat dan aman.
(Sumber : Tim Kesling & Kesjaor)
