Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan untuk tahun anggaran 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan data riil di lapangan dengan sistem pelaporan terpadu guna memastikan seluruh indikator layanan kesehatan dasar telah terpenuhi. Melalui pemutakhiran ini, pemerintah daerah dapat memetakan wilayah mana saja yang memerlukan intervensi tambahan agar target cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran. Fokus utama pembahasan adalah evaluasi terhadap 12 indikator wajib, termasuk layanan kesehatan ibu, anak, hingga penderita penyakit kronis. Rakor ini menjadi wadah untuk merumuskan solusi atas kendala administrasi maupun teknis, sehingga pelaporan capaian kesehatan daerah menjadi lebih akurat, akuntabel, dan mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sesungguhnya.

