Penanganan dan Penjemputan ODGJ di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Muara Dua

Sebagai bentuk kepedulian nyata dan tanggung jawab pelayanan kesehatan yang merata, Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas Muara Dua melakukan aksi penanganan serta penjemputan langsung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah kerjanya. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak kesehatan para penyandang disabilitas mental tersebut terpenuhi serta untuk memberikan penanganan medis yang layak, tepat, dan manusiawi. Kegiatan penjemputan ini dilakukan secara terpadu oleh Tim Program Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Muara Dua, berkolaborasi dengan unsur lintas sektor. Proses penanganan di lapangan mengutamakan pendekatan persuasif dan komunikasi terapeutik. Petugas medis dengan sabar mengajak pasien berdialog guna meminimalkan tingkat kecemasan atau potensi agresivitas dari pasien, sehingga tidak perlu dilakukan tindakan kekerasan atau pemasungan.