Pelayanan USG Obstetri Dasar Terbatas di UPTD Puskesmas Blang Mangat

Guna menekan angka kematian ibu dan bayi serta melakukan deteksi dini terhadap risiko kehamilan, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melalui UPTD Puskesmas Blang Mangat kini menghadirkan pelayanan Ultrasonografi (USG) Obstetri Dasar Terbatas bagi ibu hamil di wilayah kerjanya. Layanan ini menjadi angin segar bagi warga setempat yang kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke rumah sakit besar hanya untuk melakukan pemeriksaan skrining awal kehamilan. Layanan USG yang dioperasikan oleh dokter umum yang telah terlatih dan tersertifikasi secara resmi ini, bertujuan untuk memantau tumbuh kembang janin secara berkala sesuai dengan standar program Kementerian Kesehatan. Pelayanan USG Obstetri Dasar Terbatas di UPTD Puskesmas Blang Mangat difokuskan pada pemeriksaan trimester pertama (K1) dan trimester ketiga (K5). Melalui alat ini, dokter dapat mengidentifikasi beberapa parameter klinis penting, di antaranya:

  • Konfirmasi Kehamilan: Memastikan keberadaan kantung kehamilan di dalam rahim (menyingkirkan risiko hamil di luar kandungan atau ektopik).

  • Pemantauan Janin: Mengetahui jumlah janin (tunggal atau kembar) serta memantau denyut jantung janin (DJJ).

  • Deteksi Letak Plasenta: Mengetahui posisi plasenta dan posisi bayi menjelang persalinan guna mendeteksi potensi penyulit seperti sungsang atau plasenta previa.

  • Estimasi Hari Perkiraan Lahir (HPL): Mengukur lingkar kepala dan panjang janin untuk menentukan usia kehamilan secara akurat.