Pelatihan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPa) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pelatihan dilaksanakan pada 29 September s/d 03 Oktober 2025 di Wisma Kuta Karang Lama. Peserta pelatihan merupakan 30 tenaga kesehatan dari faskes RS dan Puskesmas (dokter, bidan, dan perawat). Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan nakes dalam pengananan KTPa dan TPPO serta mempersiapkan bahan bukti visum sesuai wewenangnya apabila diminta oleh pengadilan. Pelatihan ini bersertifikasi kemkes dangan sertifikat 5 SKP.