Pastikan Mutu Obat Aman, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Lakukan Pengawasan di Apotek Arfa Medika

Lhokseumawe - Dalam upaya menjamin mutu, keamanan, dan khasiat sediaan farmasi yang beredar di masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan berkala ke sejumlah sarana pelayanan kefarmasian. Salah satu titik yang menjadi sasaran pengawasan kali ini adalah Apotek Arfa Medika. Langkah preventif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap apotek di wilayah Lhokseumawe beroperasi sesuai dengan Standar Pelayanan Kefarmasian serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ini menyasar beberapa aspek krusial, mulai dari legalitas izin operasional, keabsahan surat izin praktik tenaga teknis kefarmasian, hingga tata kelola rantai distribusi dan penyimpanan obat-obatan. Tim pengawas dari Dinas Kesehatan memeriksa secara mendetail dokumen pengadaan obat, guna memastikan tidak ada obat ilegal, kedaluwarsa, atau tanpa izin edar dari BPOM yang lolos ke tangan konsumen. Selain itu, kondisi fisik ruang penyimpanan obat dan pengelolaan obat-obat tertentu (seperti prekursor atau obat keras) juga menjadi fokus pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan di Apotek Arfa Medika, tim Dinkes memberikan sejumlah arahan, edukasi, serta catatan pembinaan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Dinas Kesehatan juga mengapresiasi sarana yang telah kooperatif dan berkomitmen menjaga standar keamanan obat. Melalui pengawasan rutin yang diperketat ini, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe berharap dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan obat serta memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya.

(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)