Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mendukung penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) melalui pendekatan kesehatan dan hukum yang terpadu. Perwakilan Dinkes Kota Lhokseumawe, Subkoordinator Penyakit Tidak Menular (PTM), Zorasofia, SKM, MKM, hadir langsung dalam kegiatan Akselerasi Pelaksanaan Asesmen Terpadu Bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA yang berlangsung di Aula Petro Dollar Kota Lhokseumawe. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ini bertujuan untuk mempercepat dan mengoptimalkan fungsi Tim Asesmen Terpadu (TAT). Keberadaan TAT sangat krusial dalam menentukan penanganan yang tepat bagi korban penyalahgunaan NAPZA, baik dari sudut pandang hukum maupun kebutuhan rehabilitasi medis dan sosial. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Polres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kehadiran lintas sektor seperti BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan OPD teknis ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi serta menyamakan persepsi dalam penanganan kasus penyalahgunaan NAPZA di wilayah Kota Lhokseumawe. Dengan terlaksananya forum akselerasi di Aula Petro Dollar ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk mewujudkan penanganan penyalahgunaan NAPZA yang komprehensif, humanis, serta berorientasi pada pemulihan kesehatan masyarakat.
(Sumber : Tim PTM & Keswa)
