Exit Meeting PPS bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Plt. Kepala Dinas Kesehatan menghadiri agenda Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Pertemuan ini menandai berakhirnya masa pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek infrastruktur kesehatan yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran. Kehadiran unsur kejaksaan dalam proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan fisik di lingkungan Dinas Kesehatan telah berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan bebas dari penyimpangan administrasi. Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan capaian serta catatan teknis mengenai pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan yang masuk dalam daftar pengamanan kejaksaan. Sinergi ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam mengawal aset negara, sehingga fasilitas kesehatan yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal dengan status hukum yang jelas.