Dinkes Lhokseumawe Periksa Sarana IRTP Ey Kitchen di Cot Sabong Guna Pemenuhan Komitmen SPP-IRT

Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan pemeriksaan langsung terhadap sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Ey Kitchen yang beralamat di Cot Sabong, Kecamatan Muara Dua. Pemeriksaan lapangan ini dilaksanakan dalam rangka verifikasi dan pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) tahap pre-market. Langkah pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ey Kitchen telah menerapkan standar Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) secara konsisten. Tim pengawas dari Dinas Kesehatan memeriksa secara detail seluruh aspek produksi, mulai dari sanitasi lingkungan kerja, higienitas pengolah pangan, tata letak peralatan, hingga proses pengemasan dan pelabelan produk. Pemeriksaan pada tahap pre-market ini dinilai sangat krusial. Melalui verifikasi ini, Dinas Kesehatan dapat memberikan jaminan awal bahwa produk kuliner yang dihasilkan oleh Ey Kitchen aman, bermutu, dan layak konsumsi sebelum dipasarkan secara luas kepada masyarakat.

(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)