Lhokseumawe - Tenaga kesehatan dari Pustu Tumpok Teungoh, Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Banda Sakti, melakukan tindakan rujukan medis terhadap seorang warga dengan inisial N (54) pada Jum'at, 12 Juni 2026. Pasien yang berdomisili di Jalan Pandan, Komplek BTN Dusun 1 ini dirujuk ke RS Arun untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tindakan tersebut dilakukan setelah pasien mengeluhkan sesak napas dan kondisi tubuh yang melemah. Berdasarkan keterangan Medis, pasien diketahui baru menjalani prosedur pemasangan Ring Jantung di RS Haji Medan satu minggu yang lalu. Merespon laporan keluarga, dr. Risna, petugas Nalor dan Penanggung Jawab (PJ) Desa segera melakukan kunjungan ke kediaman pasien. Saat pemeriksaan dilakukan, pasien ditemukan dalam kondisi pucat, lemah, serta mengalami pembengkakan pada kaki (edema). Dengan tekanan darah tercatat 124/92 mmHg, tim medis memutuskan untuk segera merujuk pasien ke RS Arun. Pasien diberangkatkan menggunakan Ambulans Puskesmas Banda Sakti pada pukul 10.30 WIB. Kepala Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., M.K.M., menyatakan bahwa proses rujukan ini merupakan langkah sigap tim kesehatan dalam merespons kondisi kedaruratan masyarakat di wilayah kerjanya demi mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
(Sumber : Tim Humas UPTD Puskesmas Banda Sakti)
