Tingkatkan Mutu Layanan, Bidang PSDK Dinkes Lhokseumawe Gelar Supervisi di City Skin dr. Risa

Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melalui Bidang PSDK melakukan supervisi ke fasilitas pelayanan kesehatan City Skin dr. Risa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta pemenuhan persyaratan administrasi, sarana dan prasarana fasilitas kesehatan. Dalam kegiatan supervisi, tim melakukan peninjauan terhadap kelengkapan sarana dan peralatan medis serta dokumen tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas tersebut. Berdasarkan hasil supervisi, ditemukan bahwa terdapat alat kesehatan yang belum dilakukan kalibrasi. Selain itu, Surat Izin Praktik (SIP) tenaga perawat belum tersedia. Hasil temuan tersebut disampaikan kepada pihak pengelola fasilitas kesehatan untuk segera ditindaklanjuti, khususnya melakukan kalibrasi terhadap alat kesehatan yang belum terkalibrasi serta melengkapi SIP tenaga perawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan supervisi berjalan dengan baik dan pihak pengelola fasilitas kesehatan menerima hasil pembinaan serta diarahkan untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap temuan yang ada guna mendukung pemenuhan standar pelayanan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)