Lhokseumawe - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat mengamuk dan meresahkan warga di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Setelah berhasil ditenangkan dan dievakuasi, pasien tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh hari ini untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Berdasarkan pemeriksaan dan informasi yang dihimpun, kondisi gangguan jiwa yang dialami pasien diduga kuat diperparah oleh riwayat konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (Napza). Perilaku impulsif dan agresif yang ditunjukkan di Desa Uteun Bayi disinyalir menjadi puncak dari akumulasi zat adiktif di dalam tubuhnya. Langkah perujukan ke RSJ Banda Aceh ini diambil sebagai upaya menyelamatkan pasien sekaligus mengembalikan kondusivitas serta rasa aman bagi masyarakat sekitar. Penanganan medis di RSJ diharapkan dapat menstabilkan kondisi kejiwaan pasien terlebih dahulu.
(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)
