Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga mutu pelayanan publik serta menegakkan kepatuhan terhadap regulasi profesi, Tim Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan kunjungan lapangan ke UPTD Puskesmas Muara Dua. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), pengawasan tenaga kesehatan (nakes), serta tindak lanjut proses perizinan praktik nakes. Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di puskesmas tersebut memiliki legalitas hukum yang sah, kompetensi yang terstandar, dan performa mutu yang akurat sesuai undang-undang yang berlaku. Dalam kegiatan pengawasan berkala ini, Tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap dokumen kepegawaian para nakes di UPTD Puskesmas Muara Dua, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga kefarmasian dan kesling. Fokus pemeriksaan meliputi validasi Surat Tanda Registrasi (STR) yang aktif, kesesuaian Surat Izin Praktik (SIP), serta pemutakhiran data riil SDMK pada aplikasi sistem informasi kesehatan nasional. Selain memeriksa aspek legalitas administratif, Tim Dinas Kesehatan juga memberikan pembinaan intensif mengenai pentingnya peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement), pengisian logbook kinerja, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di masing-masing unit atau poli. Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Muara Dua, menyambut baik pembinaan dan pengawasan ini. Pihaknya menyatakan siap menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi dari Tim Dinas Kesehatan demi menjaga kualitas mutu pelayanan internal puskesmas. Melalui penegakan pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkesinambungan ini, diharapkan UPTD Puskesmas Muara Dua dapat terus mempertahankan tata kelola SDMK yang akuntabel, unggul, dan profesional dalam melayani masyarakat di wilayah kerjanya.
(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)
