Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pendampingan di UPTD Puskesmas Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Pendampingan terpadu ini digelar dalam rangka persiapan serta pelaksanaan supervisi pelayanan publik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh. Kegiatan pendampingan ini berfokus pada peninjauan kelengkapan standar pelayanan publik, sarana prasarana ramah pengguna, keterbukaan informasi, alur penanganan pengaduan masyarakat, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan dasar. Melalui supervisi langsung dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh ini, diharapkan pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Kandang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan serta kepastian layanan bagi seluruh warga Kota Lhokseumawe.
(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)
