Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik dan menjamin mutu ketersediaan sediaan farmasi, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan penatalaksanaan berkala pada Gedung Instalasi Farmasi. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat-obatan serta alat kesehatan ke seluruh Puskesmas berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Penatalaksanaan ini difokuskan pada penataan tata ruang gudang berdasarkan metode First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO), pengaturan suhu ruangan penyejuk untuk menjaga stabilitas zat aktif obat, serta digitalisasi sistem pencatatan stok. Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa ketepatan manajemen di gedung farmasi adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya kekosongan maupun kedaluwarsa obat di tingkat pelayanan dasar. Dengan penatalaksanaan gedung farmasi yang terstruktur dan modern, Dinas Kesehatan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang disalurkan kepada masyarakat senantiasa dalam kondisi aman, bermutu tinggi, dan tersebar secara merata di seluruh wilayah kerja Kota Lhokseumawe.
