KEGIATAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN SARANA PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTIK SENTRAL

Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian di Apotik Sentral melalui Bidang PSDK yang di pimpin oleh Ibu Kabid Morinawati, SKM. MAP bersama Tim. Senin 03/06/2024.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk :

  1. Melakukan pembinaan dan pengawasan pada sarana pelayanan kefarmasian;
  2. Memberikan bimbingan dan evaluasi kepada penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian;
  3. Mendata dan memeriksa terkait izin sarana dan penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian;
  4. Memeriksa alur pengelolaan sediaan farmasi pada sarana pelayanan kefarmasian mulai dari Perencanaan, Pembelian, Pendistribusian, Pelaporan sampai dengan Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).