Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melalui Seksi Promkes melakukan rapat koordinasi PIS-PK di Puskesmas Blang Cut, Jumat (21/04/2022). Rapat dihadiri oleh pengelola PIS-PK yaitu Kasie Promkes Dinas Kesehatan Lhokseumawe dan pengelola program yang terkait PIS-PK.
Untuk informasi, PIS-PK merupakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Setiap Puskesmas Wajib Mendata Seluruh Keluarga yang ada di Wilayah Kerjanya. Pendataan yang biasa dilakukan dengan kunjungan rumah (keluarga) ini harus dilakukan secara terjadwal dan rutin. Nantinya, Puskemas bisa memanfaatkan data dan informasi dari profil kesehatan keluarga (Family Folder) ini untuk intervensi masalah kesehatan yang ditemui.
Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga bertujuan untuk:
- Meningkatkan akses keluarga berserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar;
- Mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota; melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan;
- Mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan nasional dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional; dan
- Mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024.
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga terdiri atas 4 (empat) area prioritas yang meliputi:
- Penurunan angka kematian ibu dan bayi;
- Penurunan prevalensi balita pendek (stunting);
- Penanggulangan penyakit menular; dan
- Penanggulangan penyakit tidak menular.
Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga, ditetapkan 12 (dua belas) indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga sebagai berikut:
- Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB);
- Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan;
- Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap;
- Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif;
- Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan;
- Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar;
- Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur;
- Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan;
- Anggota keluarga tidak ada yang merokok;
- Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
- Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan
- Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses pispk.kemkes.go.id
FOTO KEGIATAN
-----------------------------------------------------------------------------------------