Lhokseumawe - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe melakukan pemeriksaan dan pengawasan lapangan (post-market) terhadap sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah kerjanya. Kali ini, tim pengawas dari Dinas Kesehatan menyambangi tempat usaha produksi kerupuk tempe "Warung Uwais" yang berlokasi di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Kegiatan pengawasan post-market ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang telah memiliki nomor izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) tetap konsisten menerapkan standar keamanan pangan dalam proses produksinya secara berkelanjutan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas kesehatan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap beberapa aspek krusial, mulai dari higienitas sanitasi tempat produksi, kelayakan bahan baku dan bahan tambahan pangan yang digunakan, kebersihan peralatan, hingga proses pengemasan dan pelabelan produk.
(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)
