Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga mutu pelayanan kesehatan serta memastikan pemenuhan standar legalitas tenaga medis, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan kegiatan Supervisi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Supervisi ini difokuskan pada peninjauan lapangan terkait proses Pemberian Izin Tempat Praktik Tenaga Kesehatan di Praktik Mandiri dr. Yeni Saputri. Kegiatan visitasi dan supervisi ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kesesuaian sarana, prasarana, peralatan medis, serta dokumen administrasi kepegawaian yang dimiliki dengan regulasi standar pelayanan praktik mandiri dokter yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa setiap tempat praktik mandiri yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe telah memenuhi kualifikasi guna menjamin keselamatan pasien (patient safety) dan memberikan perlindungan hukum, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat yang dilayani. Selama proses supervisi, tim dari Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan komprehensif mulai dari kelayakan ruang periksa, pengelolaan limbah medis, ketersediaan obat-obatan darurat, hingga validitas Surat Tanda Registrasi (STR) dan dokumen pendukung lainnya.
(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)
