Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Dinkes dan Satpol PP Lhokseumawe Lakukan Tes Urine Narkoba pada ODGJ yang Baru Diamankan

Lhokseumawe - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah antisipatif dengan menggelar pengujian (skrining) narkoba terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang baru saja diamankan. ODGJ yang diamankan bernama Fakhrizal, laki-laki, umur 40 tahun, yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, di Desa Hagu Tengah oleh Sat-Pol PP Lhokseumawe. ODGJ tersebut sangat meresahkan masyarakat karena sering berkeliaran keluar rumah dengan membawa senjata tajam. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi apakah gangguan perilaku yang dialami oleh ODGJ tersebut murni karena masalah kesehatan mental, atau dipicu oleh adanya pengaruh penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika (drug-induced psychosis). Setelah di lakukan pemeriksaan narkoba terhadap pasien ODGJ tersebut oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Banda Sakti tadi sore, ternyata hasilnya positif zat "Amphetamine" & "Methamphetamine" di dalam urine-nya (Amphetamine : Ekstasi /Inex, Methamphetamine : Sabu-Sabu). 

(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)