Surat Pencatatan Ciptaan Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor) UPTD Puskesmas Banda Sakti yang Disahkan DJKI

Lhokseumawe - UPTD Puskesmas Banda Sakti resmi mencetak Surat Pencatatan Ciptaan untuk inovasi layanan kesehatan berbentuk buku berjudul "Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)". Hak cipta atas karya ini telah secara resmi disahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Pencatatan hak cipta ini merupakan buah dari proses pengajuan permohonan yang telah diajukan sejak tanggal 30 Juli 2026, dengan Adrina Susanti, S.Kep., M.K.M (Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti) sebagai Pencipta dan UPTD Puskesmas Banda Sakti sebagai Pemegang Hak Cipta. Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas karya inovasi tersebut, sekaligus menjadi pemicu semangat bagi seluruh tenaga kesehatan di lingkungan UPTD.

(Sumber : Tim Humas UPTD Puskesmas Banda Sakti)