Lhokseumawe - Kepala UPTD Puskesmas Kandang memimpin langsung Rapat Pembentukan Tim Penilaian Ombudsman yang berlangsung di ruang pertemuan Puskesmas Kandang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pemenuhan standar pelayanan publik, transparansi, serta mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan indikator penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh jajar kepemimpinan puskesmas, para penanggung jawab program, unit pelayanan, serta staf terkait. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh dokumen penunjang, pembenahan fasilitas fisik, serta pemantauan kesiapan sarana-prasarana pendukung pelayanan publik agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Kepala UPTD Puskesmas Kandang dalam arahannya menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan, melainkan wujud komitmen nyata puskesmas dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Sumber : Tim Humas UPTD Puskesmas Kandang)
