Lhokseumawe - UPKD atau Unit Pelayanan Kesehatan Desa merupakan upaya penguatan pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa. Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pengelola dan kader tentang tata kelola penyelenggaraan UPKD yang baik, meliputi administrasi, pencatatan pelaporan, manajemen obat, keuangan, serta mutu pelayanan.
Materi yang disampaikan dalam pembinaan mencakup:
1. Peran dan fungsi UPKD dalam mendukung pelayanan kesehatan di desa
2. Administrasi dan pencatatan pelaporan Poskesdes
3. Pengelolaan keuangan dan logistik UPKD
4. Strategi peningkatan kunjungan dan mutu layanan
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan diskusi dan tanya jawab terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, tata kelola UPKD Poskesdes Panggoi dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
(Sumber : Tim Humas UPTD Puskesmas Muara Dua)
