Lhokseumawe - Guna memaksimalkan standar pelayanan publik dan kesiapan menghadapi penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia, UPTD Puskesmas Kandang melakukan koordinasi dan konsultasi bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe. Pertemuan konsultasi ini berfokus pada pemenuhan indikator serta standar pelayanan publik yang menjadi tolok ukur penilain Ombudsman. Evaluasi penataan sarana dan prasarana, penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), transparansi alur pelayanan, hingga efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi poin utama yang dibahas dalam sesi pemantapan tersebut. Melalui konsultasi ini, Bagian Organisasi Setdako Lhokseumawe memberikan arahan teknis dan pemetaan aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan di UPTD Puskesmas Kandang. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kriteria mutu pelayanan dapat terpenuhi dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.
(Sumber : Tim Humas UPTD Puskesmas Kandang)
