Lhokseumawe - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe memberikan pendampingan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta pemeriksaan sampel makanan pada Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan seluruh tempat pengolahan pangan di Kota Lhokseumawe telah menerapkan standar higiene dan sanitasi yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus meminimalisir risiko cemaran bahan berbahaya pada produk makanan yang dikonsumsi masyarakat. Dalam peninjauan lapangan tersebut, tim gabungan menginspeksi secara menyeluruh kondisi kebersihan area dapur, kelayakan sarana pengolahan, kelayakan air bersih, hingga pengelolaan limbah pada TPP target. Petugas juga menguji sampel makanan secara langsung guna memastikan kebebasan dari bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalim, dan pewarna tekstil. Pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa pengawasan bersama BPOM Aceh ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Melalui pendampingan dan inspeksi terpadu ini, para pengelola usaha pangan diimbau untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produk demi terwujudnya kuliner Kota Lhokseumawe yang sehat, aman, dan higienis.
(Sumber : Tim Humas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe)
