Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Gelar Supervisi SDMK dan Perizinan di Tempat Praktik Bidan Suryati, S.SiT

Lhokseumawe - Dalam rangka memastikan pemenuhan standar pelayanan dan legalitas operasional tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan kegiatan Supervisi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) terkait Pemberian Izin Tempat Praktik Tenaga Kesehatan pada Praktik Mandiri Bidan (PMB) Suryati, S.SiT. Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan serta evaluasi terhadap kelayakan fasilitas, kesesuaian prosedur operasional standar (SOP), kelengkapan sarana-prasarana, hingga keabsahan dokumen administrasi praktisi guna penerbitan izin tempat praktik secara resmi. Tim Supervisi dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa pengawasan dan verifikasi ini merupakan langkah krusial untuk menjamin bahwa seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat telah memenuhi syarat kompetensi dan regulasi yang berlaku.