ADVOKASI LINTAS SEKTOR

Dihadiri oleh

  1. Para kepala dinas terkait dalam kota lhokseumawe
  2. Direktur rsud cut meutia aceh utara
  3. Para camat
  4. Para kapolsek
  5. Para kepala puskesmas
  6. Para kepala desa yang terpilih

Dewasa ini masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. Who menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi dan cemas.

Masalah kesehatan jiwa di indonesia cukup besar. Saat ini gangguan jiwa menduduki nomor 2 terbesar penyebab beban disabilitas akibat penyakit, sedangkan depresi berada pada peringkat ke 8 dengan usia terbanyak yaitu usia produktif antara 15-45 tahun.

Tahun ini, tema hari kesehatan jiwa sedunia yaitu “menjadikan kesehatan mental dan kesejahteraan untuk semua sebagai prioritas global dengan pulih bersama generasi sehat jiwa”. Tema tersebut memiliki makna kesejahteraan orang-orang dengan gangguan mental yang kurang beruntung tidak hanya ditanggung oleh pemerintah saja, namun juga masyarakat umum. Dengan demikian, siapa pun dituntut harus peduli dengan kesehatan mental.

Sejalan dengan situasi global, data riskesdas tahun 2018 menunjukkan bahwa 7 dari 1000 rumah tangga terdapat anggota keluarga dengan skizofrenia/psikosis. Lebih dari 19 juta penduduk usia diatas 15 tahun terkena gangguan mental emosional, lebih dari 12 juta orang berusia diatas 15 tahun diperkirakan telah mengalami depresi.

Masalah jiwa lainnya adalah pemasungan yang dilakukan pada orang dengan gangguan jiwa berat (odgj). Banyak alasan terjadinya pemasungan, antara lain kurangnya pengetahuan masyarakat tentang gangguan jiwa dan penanganannya, dan stigma serta disriminasi yang masih diterima oleh odgj di lingkungan sekitar.

Di samping itu masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat umum, bunuh diri, penyalahgunaan napza (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya), masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, dan mengurangi produktivitas secara signifikan. Hal ini perlu diantisipasi, masalah kesehatan mental, termasuk penyalahgunaan alkohol, termasuk di antara sepuluh penyebab utama kecacatan di negara maju dan berkembang. Secara khusus, depresi menempati peringkat ketiga dalam beban penyakit global, dan diproyeksikan menempati peringkat pertama pada tahun 2030.

Seiring dengan meningkatnya masalah gangguan jiwa di masyarakat dan sejalan dengan perkembangan ilmu kesehatan jiwa, maka perlu kepedulian berbagai lintas sektor terkait untuk memberikan pelayanan dan penanganan yang berkualitas bagi odgj dan keluarganya, apalagi pelayanan kesehatan jiwa merupakan salah satu standar pelayanan minimal bidang kesehatan, yang perlu menjadi perhatian kita semua.

Tahun 2020 walikota telah mengeluarkan aturan nomor 156 tentang tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (tp-kjm), dimana keterlibatan lintas sektor dipercayai dapat menurunkan tindakan pemasungan dan penelantaran terhadap odgj, yang sampai saat ini masih dilakukan oleh keluarganya. Apalagi upaya-upaya tertentu, terutama pemberdayaan ekonomi dapat menurunkan angka kesakitan jiwa di masyarakat dan memperbaiki tingkat kemandirian odgj.  

Keberadaan satpol pp juga polisi untuk menjaga ketertiban baik yang ditimbulkan oleh orang sehat ataupun orang sakit agar kita tidak khawatir melihat pasien jiwa yang sedang tidak stabil.

Selanjutnya penanggulangan masalah kesehatan jiwa tidak hanya sebatas pada saat pasien mengamuk akan tetapi lebih dari itu, seperti yang disampaikan kepala dinas kesehatan bahwa pasien yang sudah mandiri dapat diberdayakan secara ekonomi agar tidak lagi terpuruk dengan kondisi jiwanya. Kondisi dilapangan beberapa pasien jiwa sudah bisa membantu ekonomi keluarga seperti bekerja untuk memindahkan ikan dari kapal ke agen, dari situ dia akan mendapatkan upah. Kondisi lain juga ditemukan beberapa pasien mengumpulkan barang bekas untuk dijual.

Harapan :

Para kepala desa untuk memberikan perlindungan kepada warganya baik itu stigma negatif, diskriminasi, ataupun kekerasan fisik tidak dialami pasien gangguan jiwa. Juga kepada dinas terkait seperti dinas sosial, pemberdayaan perempuan untuk memperhatikan orang dengan gangguan jiwa, jangan sampai ada pasien yang mengalami pelecehan seksual, apalagi sampai melahirkan, selanjutnya anak tersebut tidak ada yang mau merawat.

Besar harapan saya setelah kegiatan advokasi lintas sektor ini kita semua berperan aktif dalam memberikan pelayanan sesuai dengan peran kita masing-masing untuk menangani ataupun meningkatkan produktifitas orang dengan gangguan jiwa.

FOTO KEGIATAN