Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Apr 2024 »
M S S R K J S
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitors Online2
mod_mod_visitcounterHits291417
mod_mod_visitcounterToday305
mod_mod_visitcounterYesterday359
mod_mod_visitcounterThis week1356
mod_mod_visitcounterThis month7212
mod_mod_visitcounterAll days186621

PUSKESMAS BANDA SAKTI

DATA GEOGRAFIS

Kecamatan Banda Sakti merupakan salah satu dari empat Kecamatan yang ada di Kota Lhokseumawe. Di Kecamatan Banda Sakti terdapat 2 (dua) Puskesmas Induk yaitu Puskesmas Banda Sakti yang terletak di Desa Hagu Barat Laut dan Pusksma Mon Geudong yang terletak di Desa Mon Geudong. Pembagian wilayah kerja Kecamatan Banda Sakti dibagi dua, untuk Puskesmas Banda Sakti memiliki wilayah kerja 8,67 km². Secara Geografis Wilayah Kerja Puskesmas Banda Sakti terdiri dari dataran 25% dan pantai 75%. Batas-batas administrasi sebagai berikut:

  • Sebelah Utara dengan Selat Malaka
  • Sebelah Selatan dengan Krueng Cunda
  • Sebelah Timur dengan Kecamatan Blang Mangat
  • Sebelah Barat dengan Kecamatan Muara Dua

Peta wilayah kerja Puskesmas Banda Sakti adalah sebagai berikut:

VISI DAN MISI PUSKESMAS BANDA SAKTI

VISI

Mewujudkan masyarakat Banda Sakti Sehat.

MISI

  1. Pemberdayaan dan pergerakan masyarakat;
  2. Menggalang kemitraan;
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan;
  4. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang potensial;
  5. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

MOTTO PUSKESMAS BANDA SAKTI

Senyum Anda Kepuasan kami!

TATA NILAI PUSKESMAS BANDA SAKTI

S : Santun

A : Akuntabel

K : Kerjasama

T : Tertib

I : Indah

FUNGSI PUSKESMAS

  1. Pelayanan kesehatan strata pertama;
  2. Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan penggerak pembangunan berwawasan masyarakat;
  3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.

TUGAS PUSKESMAS

  1. Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginvetarisasi permasalahan serta melaksanakan pemecahan masalah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat;
  2. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan puskesmas;
  3. Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan, dan pembinaan serta petunjuk teknis sesuai bidang tugasnya;
  4. Melaksanakan upaya kesehatan masyarakat;
  5. Melaksanakan upaya kesehatan perorangan;
  6. Melaksanakan pengembangan upaya kesehatan;
  7. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan;
  8. Melaksanakan ketatausahaan dan urusan rumah tangga;
  9. Melaksanakan analisis dan pengembangan kinerja.
Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe